Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Berbasis Penegakan Hukum dan Keadilan Di Wilayah Laut dan Pesisir Provinsi Sulawesi Utara

Authors

  • Aguw, Waha, Karwur Aguw, Waha, Karwur

DOI:

https://doi.org/10.35796/les.v9i3.36436

Abstract

Latar belakang penelitian dikarenakan beberapa alasan antara lain: (1) Pemanfaatan potensi sumber daya prikanan terkait dengan hajat hidup orang banyak. Sejak dahulu sumber daya dilestarikan  untuk mempertahankan hidup dengan kemampuan yang tradisional, hal ini tentu tidak akan dapat meningkatkan kesejahtraan tanpa ditopang oleh kebijakan yang adil, saat ini masyarakat tersebut tidak mendapatkan keadilan sesuai hukum yang ada; (2) Pengaturan hukum terhadap pemajuan hak-hak tradisional sangat diperlukan, selain memberikan peningkatan terhadap kelestarian sumber daya perikanan, juga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat (3) Kebijakan/pengaturan hukum terhadap pemajuan hak-hak tradisional/nelayan melalui pengaturan hukum. Tujuan penelitian adalah 1. Untuk mengetahui melalui kajian ilmu hukum pemanfaatan sumber daya perikanan berbasis penegakan hukum dan keadilan di wilayah laut dan pesisir Provinsi Sulawesi Utara; 2. Untuk mengetahui  mengkaji realitas pelaksanaan pemanfaatan sumber daya perikanan berbasis penegakan hukum dan keadilan di wilayah laut dan pesisir Provinsi Sulawesi Utara apakah sesuai dengan das sollen atau apakah sesuai dengan aturan-aturan huykum yang terkait; 3. Menemukan suatu temuan hukum yaitu solusi pemanfaatan yang berkeadilan untuk pemajuan hak-hak tradisional/nelayan terhadap pemanfaatan sumber daya perikanan berbasis penegakan hukum dan keadilan di wilayah laut dan pesisir Provinsi Sulawesi Utara. Pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkeadilan, akan dapat menjamin kelangsungan sumber daya laut dan pesisir, dimanfaatkan secara berkesinambungan untuk generasi ke generasi.

 

Kata kunci: laut; pesisir; sumber daya perikanan

Author Biography

Aguw, Waha, Karwur Aguw, Waha, Karwur

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2021-10-18