“MEKANISME CHECKS AND BALANCES ANTARA PRESIDEN DAN DPR DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DI INDONESIA”

Authors

  • Hezky Fernando Pitoy

DOI:

https://doi.org/10.35796/les.v2i5.4889

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan mekanisme Checks and Balances antara Presiden dan DPR dalam Sistem Pemerintahan Presidensial berdasarkan UUD 1945 dan UU No. 27 Tahun 2009 dan bagaimana efektifitas penerapan mekanisme Checks and Balances antara Presiden dan DPR dalam Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Pengaturan mekanisme checks and balances antara Presiden dan DPR terdapat dalam berbagai bidang, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan yang diuraikan sebagai berikut : a). Dalam bidang legislasi dan anggaran diatur dalam UUD 1945 : pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (2), pasal 22 ayat (1), pasal 23 ayat (2) dan pasal 23 ayat (3). c). Dalam bidang legislasi dan anggaran diatur dalam UU No. 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yaitu pasal 71 huruf : a, b, c, d, e, f, g h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t. d). Dalam bidang pengawasan diatur dalam UUD 1945 : pasal 7A, pasal 7B ayat (1), pasal 7B ayat (2), pasal 7B ayat (3), pasal 7B ayat (4), pasal 7B ayat (5), pasal 7B ayat (7), pasal 7C, pasal 8 ayat (1) dan pasal 8 ayat (2), pasal 11 ayat (1), pasal 11 ayat (2), pasal 13 ayat (2), pasal 13 ayat (3), pasal 14 ayat (2), pasal 22 ayat (1), pasal 22 ayat (2), pasal 24A ayat (3) dan pasal 24B ayat (3), pasal 23F ayat (1) dan pasal 24C ayat (3). 2. Kekuasaan Presiden dalam hal tertentu bergeser ke DPR. Parlemen menjadi sangat kuat, dan bahkan seringkali masuk ke ranah kerja eksekutif. Oleh karena itu, perwujudan daripada mekanisme checks and balances sebenarnya sudah berjalan namun hanya saja tidak berjalan dengan baik, hal ini dikarenakan masih ada anggapan yaitu lembaga perwakilan rakyat dalam hal ini DPR terlihat bahwa dirinyalah yang lebih berkuasa sehingga cita-cita daripada checks and balances tidak terwujud dan terlaksana dengan baik.

Kata kunci:  Checks and balances, Presiden dan DPR.

Downloads

Published

2014-06-23