KEBERADAAN PIDANA BERSYARAT DALAM SISTEM PEMIDANAAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v2i8.6198Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah prinsip-prinsip hukum pemidanaan menurut hukum di Indonesia dan bagaimanakah pengaturan pidana bersyarat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta bagaimanakah akibat hukum pidana bersyarat dalam sistem hukum di Indonesia. Denagn menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Dewasa ini terdapat gejala universal, yakni timbulnya ketidakpuasan masyarakat terhadap pidana perampasan kemerdekaan, karena pidana ini terbukti sangat merugikan baik ditinjau dari segi si pelaku tindak pidana, maupun dari segi masyarakat. 2. Sekalipun telah diadakan usaha-usaha pembaharuan dan perbaikan atas pengaturan dan pelaksanaan pidana pencabutan kemerdekaan namun merupakan suatu kenyataan, bahwa disatu pihak hukum pidana dengan pidana pencabutan kemerdekaannya akan tetapi ada, dan di lain pihak keburukan-keburukan pidana perampasan kemerdekaan sulit dihindarkan. 3. Di dalam Hukum Pidana Indonesia, pidana bersyarat merupakan salah satu alternatif yang sangat penting dari pidana perampasan kemerdekaan, karena penerapan pidana bersyarat mengandung keuntungan-keuntungan.
Kata kunci: Pidana, Bersyarat. Penegakan hukum