KEMERDEKAAN PERS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERS INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v2i9.6386Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perspektif kemerdekaan pers berdasarkan hukum positif pers Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa sistem pemerintahan yang mengalami beberapa kali perubahan amat berpengaruh terhadap kebebasan pers di Indonesia. Pendapat yang mengatakan bahwa “sistem media di suatu Negara mencerminkan sistem pemerintahan yang dianut Negara bersangkutan†sangat relevan dengan Indonesia. Kemerdekaan pers Indonesia selain mengedepankan asas demokrasi, keadilan dan supremasi hukum, juga menganut landasan kebhinekaanyang menjadi semboyan Negara Indonesia. Ini tercermin dari semangat yang dikandung dalam pasal-pasal Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ini yang menekankan penghormatan terhadap norma-norma agama dan kesusilaan masyarakat.