TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI INDONESIA

Authors

  • Mega M. Mawuntu

DOI:

https://doi.org/10.35796/les.v3i3.7921

Abstract

Dilakukannya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa pemilihan umum kepala daerah oleh Mahkamah Konstitusi dan penyelesaian sengketa pemilihan umum kepala daerah oleh Mahkamah Agung dan bagaimana dampak yang terjadi atas penyelesaian sengketa pemilihan umum kepala daerah di Indonesia serta bagaimana efektivitas penyelesaian sengketa pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Sebagai Negara yang meletakkan konstitusi adalah dasar hukum tertinggi maka Pemerintah harus menjamin agar konstitusi diterapkan secara benar di dalam kehidupan masyarakat. 2. Penanganan sengketa Pemilihan umum kepala daerah awalnya wewenang mahkamah Agung dengan landasan aturan UU NO 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 106, kemudian keluarlah Undang-Undang yang baru yaitu UU No.12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 3.  Penyelesaian sengketa pemilihan umum kepala daerah bisa berjalan dengan efektif dan berkualitas, maka ada tiga tahapan pemilukada yang harus diatur dan dilaksanakan secara komprehensif dan tuntas. Tahapan tersebut adalah:- penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan administrasi pemilihan umum kepala daerah harus sudah diselesaikan secara tuntas oleh KPUD dan bawaslu sebelum dimulainya masa kampanye pasangan calon dalam pemilihan umum kepala daerah. - penyelesaian tindak pidana pemilihan umum kepala daerah harus diselesaikan secara cepat oleh aparat hukum terkait sebelum masa penghitungan suara berlangsung atau paling lambat sebelum ditetapkannya pemenang pemilihan umum kepala daerah; - penyelesaian sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah yang terkait dengan penghitungan hasil suara harus diselesaikan secara efektif dan cepat, sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas pemerintahan daerah.

Kata kunci: Sengketa, pemilihan umum, kepala daerah.

Author Biography

Mega M. Mawuntu

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2015-05-05