KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL BUNAKEN
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v3i6.8555Abstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan normative-sosioyuridis untuk meneliti kaidah-kaidah hukum mengenai kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan Taman Nasional Laut Bunaken. Berdasarkan pada data-data atau bahan-bahan yang ada atau diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan beberapa pendekatan, yaitu : sosio-yuridis dan historis, yakni pendekatan yang mengkaji dan menganalisis norma-norma hukum yang merupakan kebijakan dan berkaitnya dengan penerimaan dan/atau aspek sosial dari masyarakat disekitar yang terlibat/berhubungan dengan aktifitas yang terkait dengan objek penelitian. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 masih belum memberikan batasan yang jelas tentang kewenangan daerah khususnya Bunaken dibidang jasa pelayanan pariwisata. Ketidak-jelasan kewenangan tersebut terlihat pada sektor jasa pelayanan pariwisata pertambangan, kelautan, dan proses perijinan jasa pelayanan pariwisata.
Kata Kunci :Â Bunaken, Kewenangan, Pemerintah, Pengelolaan