KOMPLEKSITAS PENERAPAN PERATURAN TATA KELOLA RUMAH SUSUN MENURUT SISTEM STRATA TITLE
DOI:
https://doi.org/10.35796/les.v3i8.9522Abstract
Rumah merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan pangan, sehingga pemenuhan kebutuhan akan rumah menjadi sangat penting untuk dipenuhi. Berimbang dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, peningkatan permintaan akan tersedianya rumah mendorong pertumbuhan ekonomi dan dalam perspektif hukum bisnis muncul konsep pembangunan vertikal dengan sistem strata title yang bertujuan untuk meminimalisir pemanfaatan lahan. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun Pasal 1 ayat (1) menyebutkan rumah susun adalah gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah kebutuhan raktyat akan tersedianya rumah yang layak merupakan hak setiap orang yang dijamin oleh konstitusi dan HAM, belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. Di lain pihak, terdapat kecenderungan segelintir warga masyarakat yang secara ekonomi mampu untuk mendapatkan rumah susun dengan konsep strata title merupakan fenomena baru dan menarik ditemukan diperkotaan. sehingga permasalahan utama yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana peraturan hak milik atas satuan rumah susun berdasarkan sistem strata title dan bagaimana implementasi prinsip tata kelola rusun berdasarkan sistem strata title. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menjelaskan peraturan hak milik atas satuan rumah susun berdasarkan sistem strata title dan mengetahui, memahami dan menjelaskan implementasi prinsip tata kelola rusun berdasarkan sistem strata title. Penelitan ini merupakan tipe penelitian hukum normatif atau juga disebut penelitian hukum kepustakaan dengan menggunakan pendekatan peratutan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekaatan kompatasi atau perbandingan. Hasil penelitian menunjukan bahwa banyak peraturan perundang-undangan yang berkaitan erat dengan pengaturan rumah susun berdasarkan sistem strata title.
Kata kunci : Kompleksitas, Tata Kelola, Strata Title