PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PELAKU USAHA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • Lastini Lastini

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui apa saja perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha dalam kegiatan Perlindungan Konsumen di Indonesia dan bagaimana penyelesaian sengketa yang akan ditempuh konsumen terhadap perbuatan yang dilarang untuk dilakukan pelaku usaha. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha dalam kegiatan perlindungan konsumen di Indonesia, diatur Didalam Pasal 8 sampai dengan Pasal 17 Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Nomor 8 tahun 1999. Undang-undang ini secara khusus mengatur mengenai perbuatan hukum yang dilarang bagi pelaku usaha, seperti larangan dalam memproduksi atau memperdagangkan barang atau jasa tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan; larangan dalam memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud, dll. 2. Penyelesaian sengketa yang akan ditempuh konsumen terhadap perbuatan yang dilarang untuk dilakukan pelaku usaha diatur melalui Pasal 45 ayat (2) UUPK No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa :Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa.Penyelesaian sengketa konsumen sebagaimana dlmaksud pada ayatini tidak menutup kemungkinan penyelesaian damai oleh para pihakyang bersengketa. Pada setiap tahap diusahakan untuk menggunakan penyelesaian damai oleh kedua belah pihak yang bersengketa.Yang dimaksud penyelesaian secara damai adalah penvelesalan yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersengketa (pelaku usaha dankonsumen) tenpa melalui pengadilan atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan tidak bertentangan dengan UUPK. Kata kunci: Perbuatan yang dilarang, pelaku usaha

Author Biography

Lastini Lastini

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2016-07-14