TANGGUNGJAWAB BANK ATAS PENGGUNAAN CEK SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN
Abstract
Pada zaman yang modern ini semua serba praktis, orang yang melakukan transaksi dengan membutuhkan uang tunai dalam jumlah besar tidak perlu lagi membawa uang tunai. Cek merupakan salah satu kemudahan dalam dunia usaha dan perdagangan. Transaksi dengan menggunakan cek, orang dengan segera memperoleh uang tunai dengan hanya membawa dan menukar cek tersebut ke bank. Dengan menggunakan cek terdapat banyak sekali kemudahan dan sangat banyak memberikan manfaat maka akibatnya banyak orang yang menggunakan cek sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai. Dilihat dari segi waktu dan rasa aman dalam melakukan transaksi maka orang lebih memilih menggunakan cek daripada membawa uang tunai dalam jumlah yang besar. Dalam pelaksanaan pembayaran dengan cek tersebut pihak bank terdapat tanggungjawab dalam lalu lintas pembayaran cek tersebut.
Kata Kunci: Orang, Cek dan Bank