TANGGUNG JAWAB NEGARA PENERIMA TERHADAP KESELAMATAN PEJABAT DIPLOMATIK MENURUT VIENNA CONVENTION ON DIPLOMATIC RELATIONS 1961
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab negara penerima terhadap keselamatan pejabat diplomatik menurut Vienna Convention On Diplomatic Relations 1961 dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban negara atas pelanggaran kewajiban melindungi pejabat diplomatik menurut Hukum Internasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Negara penerima wajib untuk memberikan perlindungan keselamatan bagi para pejabat diplomatik yang mencakup perlindungan terhadap gedung perwakilan diplomatik, kediaman resmi para pejabat diplomatik, dan pribadi pejabat diplomatik karena sudah diatur jelas dalam Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961 sebagai acuan jaminan perlindungan keselamatan yaitu dengan memberikan kekebalan-kekebalan diplomatik dalam hal ini hak inviolabilitas agar para pejabat diplomatik mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan efisien. 2. Ketika negara penerima melanggar kewajiban internasional yang berlaku antara dua negara, kemudian telah terjadi suatu perbuatan atau kelalaian yang melanggar kewajiban internasional tersebut serta menimbulkan kerugian dan kerusakan dari perbuatan melanggar tersebut, maka negara penerima telah memenuhi karakteristik pertanggungjawaban negara yang harus diberikan kepada negara pengirim. Bentuk pertanggungjawaban itu yaitu reparation (perbaikan) yang didalamnya terdapat compensation (kompensasi.
Kata kunci: Tanggung Jawab Negara, Penerima Keselamatan, Pejabat Diplomatik, Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961