PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG ASING YANG TINGGAL DI INDONESIA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindngan hukum terhadap izi tinggal terbatas orang asing yang bekerja dan/atau menikah dengan WNI dan bagiamana perlindungan hukum terhadap orang asing yang mempunyai istri atau suami apabila terjadi perceraian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pemberian izin tinggal terbatas orang asing yang bekerja di Indonesia berdasarkan pada azas manfaat secara ekonomi yang dijalankan berdasarkan selective policy dengan mengedepankan perlindungan terhadap tenaga kerja dalam negeri dan memberikan keuntungan atau manfaat secara ekonomi dan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) kepada Negara. Pemberian izin tinggal terbatas terhadap orang asing yang menikah dengan WNI di Indonesia berdasarkan pada azas kesetaraan gender dan nondiskriminasi serta penghormatan terhadap hak asasi warga negaranya dengan memberikan kemudahan dalam pemberian izin tinggal terbatas terhadap orang asing yang menikah dengan WNI dimana istri dan suami dapat menjadi sponsor bagi istri atau suaminya yang WNA. 2. Pemerintah memberikan kepastian hukum kepada orang asing pemegang ITAS atas sponsor istri untuk melakukan usaha dengan bekerja di Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya atas dasar penghormatan terhadap hak azasi manusia sebagaimana maksud Pasal 61 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Orang Asing di Indonesia