KAJIAN HUKUM TENTANG HAK TERKAIT (NEIGHBORING RIGHT) SEBAGAI HAK EKONOMI PENCIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA NOMOR 28 TAHUN 2014

Authors

  • Harry Randy Lalamentik

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak terkait berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dan bagaimana pemanfaatan hak ekonomi pemegang hak terkait berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan hak terkait sesuai Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 menegaskan bahwa hak terkait dalam hak cipta dilindungi karena hak terkait berkaitan dengan hak ekonomi dan hak moral. Hak terkait dari suatu ciptaan dilindungi karena nilai ekonomi dari suatu ciptaan atau produksi bisa terwujud karena ada beberapa pihak yang terkait dalam mewujudkan karya cipta tersebut. Pihak yang terkait seperti pencipta, produser desainer, dan para pihak lain yang ikut terlibat dalam terjadinya atau terwujudnya suatu karya cipta. Berdasarkan hal tersebut semua pihak tersebut akan mendapatkan royalti sebagai keuntungan atau imbalan dari pada terwujudnya karya cipta tersebut. 2. Pemanfaatan hak ekonomi sesuai dengan hak yang terkait dalam terwujudnya suatu karya cipta dimana para pihak yang terlibat dalam terwujudnya suatu karya cipta dilindungi hak ekonominya dan tiap hasil pemanfaatan hak cipta maka pihak yang terkait juga mendapatkan royalti. Pemanfaatan hak terkait selalu tidak boleh menguntungkan sepihak saja tetapi semua pihak yang terkait dalam produksi suatu hak cipta harus mendapatkan keuntungan yang sama dan tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Untuk itu maka semua yang terkait dalam terwujudnya suatu karya cipta diberlakukan sama dan dilindungi hak ekonominya sesuai undang-undang.

Kata kunci:  Kajian Hukum, Hak Terkait (Neighboring Right), Hak Ekonomi Pencipta, Hak Cipta

Author Biography

Harry Randy Lalamentik

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2018-10-31