KAJIAN YURIDIS TERHADAP KERAHASIAAN BANK DALAM KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN NASABAH
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Hubungan Hukum Rahasia Bank Dengan Perlindungan Nasabah dan bagaimanakah Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Terkait Dengan Dana Simpanan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Hubungan antara bank dan nasabah yang didasarkan pada hukum dan kepercayaan, sebab bank hanya bisa melakukan kegiatan perbankan apabila masyarakat percaya untuk menempatkan uangnya pada produk-produk perbankan yang ada pada bank tersebut. Berdasarkan Kepercayaan tersebut bank dapat menghimpun dana dari masyarakat untuk ditempatkan pada bank dan memberikan jasa-jasa Perbankan. 2. Bentuk perlindungan terhadap nasabah bank pada hakekatnya berkaitan dengan bagaimana hukum memberikan keadilan terhadap nasabah bank yang seringkali menjadi pihak yang dirugikan. Dengan dibentuknya lembaga Penjamin simpanan (LPS), yang mewajibkan setiap bank untuk menjamin dana masyarakat yang disimpan dalam bank yang bersangkutan, Fungsi dari lembaga ini adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas system perbankan sesuai dengan kewenangannya.
Kata kunci: Kerahasiaan Bank, Perlindungan Nasabah