HILANGNYA HAK SEORANG AHLI WARIS MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana seorang ahli waris kehilangan hak waris menurut KUHPerdata dan bagaimana tanggung jawab ahli waris terhadap harta warisan yang dengan menggunakan metode penelitianhukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Ahli waris yang kehilangan hak waris terhadap warisan menurut KUHPerdata adalah mereka yang telah membunuh atau mencoba membunuh pewaris atau dipersalahkan karena memfitnah pewaris, atau dengan kekerasan telah mencegah pewaris untuk membuat atau mencabut surat wasiatnya atau mereka yang telah menggelapkan, merusak atau memalsukan surat wasiat pewaris. 2. Tanggung jawab pewaris terhadap warisan pewaris adalah memelihara keutuhan harta peninggalan sebelum dibagi, mencari cara pembagian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melunasi utang-utang pewaris jika pewaris meninggalkan utang dan melaksanakan wasiat jika pewaris meninggalkan wasiat.
Kata kunci: ahli waris; kitab undang-undang hukum perdata;