KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PENERBITAN BUKU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Authors
Khairul Umam Nurmidin
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana Perjanjian Penerbitan Buku dengan Penyerahan Hak Cipta danbagaimana Perjanjian Penerbitan Buku dengan Lisensi Eksklusif Hak Cipta, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Sebelum mengkaji pengertian penyerahan hak cipta, terlebih dahulu perlu dirumuskan definisinya atau batasan penyerahan hak cipta untuk memungkinkan terlaksananya suatu telaah yang diatur mengenai hal ini. Perlu dijelaskan bahwa adanya suatu definisi tidaklah dimaksudkan untuk menjelaskan sifat hakikat penyerahan hak cipta alam sebuah kalimat, melainkan sekedar untuk dipakai sebagai pedoman untuk pembahasan selanjutnya. Pada umumnya pelbagai hak cipta yang terdapat pada sebuah buku yang diterbitkan dapat dibedakan dalam 2 golongan yang berupa hak utama dan subsider. Tergolong sebagai hak utama dari suatu buku yang akan diterbitkan misalnya hak penerbitan pertama kali dalam bentuk buku berbahasa Indonesia untuk dipasarkan di wilayah Republik Indonesia. Pengaturan kewilayahan bagi penerbitan suatu buku perlu diatur secara tegas dalam suatu perjanjian penerbitan buku. Baik pihak penulis maupun pihak penerbit buku dengan adanya pengaturan mengenai hal ini akan menjadikan masing-masing pihak kejelasan jika pada suatu waktu dikemudian hari ada kemungkinan untuk menerjemahkan buku yang telah diterbitkan ke dalam bahasa asing oleh penerbit lain. 2. Dan suatu isi perjanjian dapat diketahui hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak yang akan disepakati. Jika isi perjanjian yang terdiri dari sejumlah pasal disepakati para pihak sepakat mengikatkan diri (consent to be bound) pada perjanjian dan para pihak akan melaksanakannya dengan itikad baik (good-faith). Suatu karya tulis biasanya diciptakan oleh seorang penulis yang mengalihkan ciptaan tulisannya kepada suatu peenrbit buku untuk dieksploitasi hak-hak ekonominya.Kata kunci: hak cipta; penerbitan buku;