PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK
Abstract
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelanggaran notaris dalam pembuatan akta otentik dan pelanggaran-pelanggaran apa saja yang terdapat dalam pembuatan akta otentik, dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode pendekatan yang sesuai dengan permasalahan yang ditentukan dan tentunya juga satu harapan bahwa skripsi ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan Hukum serta khususnya bagi Hukum Kenotariatan.
Kata kunci: Notaris, akta otentik