WANPRESTASI TERHADAP ISI PERJANJIAN DIVESTASI ANTARA PEMERINTAH INDONESIA DAN PT. NEWMONT NUSA TENGGARA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan PT. Newmont Nusa Tenggara sehingga dikatakan telah terjadi Wanprestasi terhadap isi perjanjian dan bagaimana upaya hukum yang dilakukan terkait dengan Wanprestasi serta penerapan hukumnya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan, bahwa: 1. Wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara dengan belum terpenuhinya klausula divestasi, dengan demikian pihak Pemerintah Indonesia berhak untuk melakukan penuntutan terhadap belum terpenuhinya kewajiban tersebut. 2. Upaya hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah sudah benar dengan didasarkan atas pengertian isi pasal 21 dari Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Newmont Nusa Tenggara. Selanjutnya merujuk pada Pasal 1 angka 9 UU N0. 30 Tahun 1999 maka putusan arbitrase antara Pemerintah RI dan PT Newmont Nusa Tenggara adalah Putusan Arbitrase Internasional karena di bawah prosedur arbitrase United Nation Commission on International Trade Law (UNCITRAL), dan Majelis Arbitrase (Arbitral Tribunal) yang terdiri atas panel yang dikenal secara internasional dengan menggunakan dasar aturan dari United Nation Commission on International Trade Law (UNCITRAL), adanya arbitrator asing, maka menunjukkan adanya unsure asing (foreign elements) dari arbitrase ini dapat dikatakan pula bahwa arbitrase tersebut adalah arbitrase internasional.
Kata kunci: Divestasi, Pemerintah Indonesia, PT.Newmont Nusa Tenggara.