SUATU TINJAUAN TENTANG PERLAWANAN (VERZET) DALAM PERKARA PERDATA

Authors

  • Piere Louis Karinda

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum upaya Perlawanan (Verzet) Dalam Ketentuan Hukum Acara Perdata dan bagaimanaka penggunaan upaya Perlawanan (Verzet) dalam praktik peradilan perkara perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1.  Hukum Acara Perdata sebagai sumber hukum formal dalam mengatur tentang perlawanan baik itu berbentuk verzet atas putusan verstek, partij verzet (perlawanan pihak berperkara) dan derden verzet (perlawanan pihak ketiga) sebagaimana terdapat dalam HIR dan RBg telah memberikan kepastian hukum dalam mengatur mekanisme pengajuan dan pemeriksaan perkara perlawanan di pengadilan.  2. Penggunaan upaya hukum perlawanan (verzet) baik verzet atas putusan verstek, partij verzet, dan derden verzet dimungkinkan oleh ketentuan Hukum Acara Perdata dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang merasa dirugikan dengan adanya putusan pengadilan, walau dalam praktik masih terdapat pihak yang menyalahgunakannya.  

Kata kunci: Suatu Tinjauan, Perlawanan (Verzet), Perkara Perdata

Author Biography

Piere Louis Karinda

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2020-10-20