SINERGRITAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN HALMAHERA UTARA BERSAMA BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN PROVINSI MALUKU UTARA DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara dengan BPOM Provinsi Maluku Utara menurut hukum perlindungan konsumen dan bagaimana pengawasan obat dan makanan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara bersama BPOM Provinsi untuk melindungi masyarakat dalam perspektif perlindungan konsumen. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dinas Kesehatan yang menjalankan tugas dalam perlindungan konsumen lebih khususnya di bidang pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Halmahera Utara yaitu bagian seksi Farmasi, Alkes, dan PKRT, yang menggunakan 3 (tiga) aspek yaitu aspek keamanan, aspek keselamatan, dan aspek Kesehatan. Sedangkan Peranan Balai POM dalam mengawasi obat dan makanan di Kabupaten Halmahera Utara adalah mereka yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan menggunakan 2 (dua) tahapan yaitu pre market dan post market yaitu dari awal proses produksi, tahap pengolahan bahan mentah, pendistribusian sebelum dipasarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat dan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Halmahera Utara serta instansi lain yang terkait. 2. Pelaksanaan pengawasan BPOM terhadap pelaku ekonomi yang mengedarkan produk obat dan makanan berbahaya di Kabupaten Halmahera Utara adalah masih belum optimal dikarenakan jumlah pegawai pengawas peredaran makanan di Halmahera Utara masih minim tidak sebanding dengan banyaknya jumlah Kota/Kabupaten dan komoditi yang diawasi BPOM serta rendahnya kepatuhan konsumen dan pelaku usaha. Solusi dalam mengatasi hambatan atau kendala BPOM yaitu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Halamahera Utara dan instansi lain yang terkait serta melakukan pemberdayaan, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan konsumen maupun pelaku usaha melalui kegiatan komunikasi, edukasi, serta informasi.
Kata kunci: Sinergritas, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara Bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Maluku Utara, Perspektif Perlindungan Konsumen