PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AKSEPTOR KB YANG MENGALAMI KOMPLIKASI BERAT DAN KEGAGALAN KONTRASEPSI DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi akseptor KB (konsumen) yang mengalami komplikasi berat dan kegagalan yang merugikan. Sebagai penelitian hukum normatif yang ditunjang dengan penelitian empiris maka jenis data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum, berbagai data statistik, dokumen resmi dan hasil-hasil penelitian yang berbentuk laporan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Pelayanan kepada akseptor KB yang mengalami komplikasi berat dan kegagagalan kontrasepsi selama ini belum dapat terpenuhi jika dilihat dari perspektif perlindungan konsumen, ayoman yang diberikan melalui BKKBN sebagai pengelola program KB tentu tidak bisa memenuhi tuntutan dari akseptor yang mengalami komplikasi berat dan kegagalan kontrasepsi. Persetujuan yang dilakukan kedua belah pihak melalui informed consent belum cukup untuk dijadikan dasar dalam menetukan penyebab terjadinya komplikasi berat dan kegagalan kontrasepsi dengan adanya persetujuan atau kesepakatan yang dapat dilakukan oleh akseptor KB baik secara tertulis, lisan, dengan simbol-simbol tertentu, bahkan dengan berdiam diri. Untuk kebaikan kedua belah pihak maka pada saat menginformasikan dan mengkomunikasikan informed consent seharusnya kegiatan ini direkam (back-up digital) sebagai bagian dari rekam medis akseptor KB dan pada waktunya dipergunakan untuk kepentingan para pihak tersebut.
Kata kunci : Perlindungan Hukum, Akseptor Kb, Komplikasi Berat, Kegagalan Kontrasepsi