PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SUATU KARYA CIPTA LAGU ATAS PELAKU PEMBAJAKAN
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi suatu karya cipta lagu atas pelaku pembajakan dan bagaimana jenis sanksi bagi pelaku pembajakan terhadap suatu karya cipta lagu. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dalam perlindungan hukum terhadap hak cipta khususnya pembajakan di dalam Undang-Undang hak cipta telah menetapkan sanksi dan ancaman pidana yang berat bagi pelaku pelanggaran hak cipta, pendaftaran hak cipta pun perlu untuk dilakukan untuk melindungi suatu karya cipta lagu dari segi hak ekonominya agar jika di suatu saat terjadinya sengketa pelanggaran hak cipta, dapat dibuktikan bahwa lagu tersebut memang milik si pencipta. 2. Pemegang Hak Cipta dan/atau pemegang Hak Terkait atau ahli warisnya yang mengalami kerugian hak ekonomi berhak memperoleh ganti kerugian atas pelanggaran hak cipta. Ganti rugi dapat dicantumkan pada amar putusan perkara pidana.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Karya Cipta Lagu, Pelaku Pembajakan.