KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kajian yuridis tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dan bagaimana proses penanganan perkara di pengadilan anak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kajian yuridis tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, penanganan perkaranya didasarkan pada beberapa ketentuan perundang-undangan yang bersifat khusus. 2. Proses penanganan perkara di pengadilan anak harus dibedakan dengan penanganan kasus tindak pidana pada orang dewasa karena sudah diatur secara khusus dalam tersebut. Anak yang diajukan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan selanjutnya wajib diupayakan adanya diversi.
Kata kunci: Kajian Yuridis, Tindak Pidana, Pembunuhan Oleh Anak Di Bawah Umur