KAJIAN TERHADAP TANGGUNG GUGAT KARENA WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

Authors

  • Riedel Timothy Runtunuwu

Abstract

Tujuan dilakukannya peneleitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tanggung gugat karena wanprestasi menurut KUHPerdata dan bagaimana tanggung gugat karena perbuatan melanggar hukum menurut KUHPerdata di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tanggung gugat karena wanprestasi menurut KUHPerdata adalah membayar ganti rugi, pembatalan perjanjian, peralihan resiko, membayar biaya perkara apabila diperkarakan di depan hakim dan paksaan untuk pemenuhan perjanjian dengan atau tanpa ganti rugi. Ganti rugi yang harus dibayar haruslah berbentuk sejumlah uang tidak dapat diganti dengan yang lain. 2. Tanggung gugat karena perbuatan melaan hukum menurut KUHPerdata harus memenuhi unsur-unsur tertentu yakni harus ada perbuatan melanggar hukum, harus ada kesalahan dan harus ada kerugian yang ditimbulkan serta ada hubungan kausal antara perbuatan, kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan. Tanggung gugat seseorang terhadap perbuatan melawan hukum tidak hanya tertuju pada perbuatan yang sengaja dilakukan tetapi juga terhadap kelalaian atau kurang hati-hatinya seseorang sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Kata kunci: wanprestasi; perbuatan melanggar hukum;

Author Biography

Riedel Timothy Runtunuwu

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2022-01-17