KERJA SAMA INTERNASIONAL DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN

Authors

  • Andreanto Kala

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama internasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan bagaimana kerjasama internasional di bidang penyelidikan untuk pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kerjasama internasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,  dilakukan oleh pemerintah dengan negara lain dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan mempertimbangkan dan menjaga kepentingan nasional. 2. Kerjasama internasional di bidang penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dilaksanakan terhadap perkara perusakan hutan, Pemerintah dapat melakukan kerja sama regional dan internasional melalui forum bilateral atau multilateral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kata kunci:  Kerja Sama Internasional, Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Author Biography

Andreanto Kala

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2022-01-19