KAJIAN HUKUM PERKAWINAN NASIONAL TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN ANTARA HUBUNGAN PELA DI MALUKU TENGGARA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana pandangan Hukum Perkawinan Nasional terhadap larangan perkawinan antara Hubungan PELA (TEABEL) di Maluku Tenggara? dan bagaimanakah dampak negatif dan dampak positif mengenai larangan perkawinan tersebut terhadap generasi penerus di Maluku Tenggara. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dan dapat disimpulkan, bahwa: Undang-Undang Perkawinan ditentukan prinsip atau asas-asas mengenai perkawinan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan yang telah disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Dampak negatif larangan perkawinan akibat hubungan PELA atau TEABEL bagi generasi penerus khususnya masyarakat adat Kei, lebih menjunjung tinggi hubungan persaudaraan, kekerabatan, kekeluargaan, tradisi, budaya, dan Hukum Adat yang berlaku di masyarakat Maluku Tenggara. Oleh sebab itu maka akan sulit bagi generasi penerus untuk menentukan sendiri pasangan hidupnya karena harus melihat dari latar belakang/asal dari pasangannya nanti. Sedangkan dampak positifnya para generasi penerus akan terus melestarikan dan menjunjung tinggi nilai budaya dan bentuk kekerabatan yang ada di Maluku Tenggara.
Kata kunci: Perkawinan, Pela di Maluku Utara.