TINJAUAN HUKUM STUDI KOMPARATIF PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DENGAN KUHDAGANG
Authors
Louis Henry Heydemans
Abstract
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan Pendirian Perseroan Terbatas menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dengan KUHDagang dan Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi orang memilih Perseroan Terbatas sebagai Badan Usaha Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan 1. Proses Pendirian Perseroan Terbatas terdapat persamaan dan perbedaan antara KUHDagang dengan UndangUndang Perseroan Terbatas,baik dalam syarat formal maupun syarat materiilnya. 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi orang memilih Perseroan Terbatas sebagai badan usaha adalah antara lain, tanggung jawab terbatas dari para pemegang saham, pembagian struktur kepengurusan dan pengawasan yang jelas, citra yang lebih professional apabila berbentuk Perseroan Terbatas, kemudahan mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga perbankan dan keuangan pada umumnya sampai pada persyaratan bentuk usaha peseroan pada industri tertentu misalnya perbankan, asuransi, pasar modal dan lain-lain.