HUBUNGAN DIPLOMATIK INDONESIA DAN VANUATU TERKAIT DENGAN PERNYATAAN VANUATU MENDUKUNG ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM)
Authors
Yesica Putri Prisilia Angeli Adi
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vanuatu di tengah konflik Papua Barat dan bagaimana tindakan pemerintah Indonesia terhadap protes dari Vanuatu bahwa terjadi kejahatan kemanusiaan di Papua Barat, serta terhadap sikap Vanuatu yang mendukung OPM. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hubungan diplomatik dalam bentuk kerjasama bilateral antara dua Negara yaitu Indonesia dan Vanuatu, serta kerjasama antar kawasan regional yakni dalam bentuk pelaksanaan KTT Asia-Africa dan kerjasama teknik dengan Melanesian Spearhead Group. Hubungan kerjasama ini melahirkan pembukaan Kedutaan Besar Indonesia untuk Vanuatu yang berlokasi di Canberra, Australia. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia ini berdasar pada niat baik untuk membawa perdamaian dan membangun hubungan erat antar kedua Negara, yakni Indonesia dan Vanuatu. 2. Berdasarkan oleh prinsip diplomasi yang dimiliki oleh Indonesia, yakni diplomasi yang memiliki ketegasan dan kegigihan, namun luwes dan rasional dalam pendekatan, serta diplomasi yang mencari keharmonisan, keadilan dan keserasian dalam hubungan antar Negara dengan menjauhi sikap konfrontasi atau politik kekerasan, menyumbang penyelesaian berbagai konflik dengan memperbanyak kawan dan mengurangi lawan. Sikap yang diambil oleh pemerintah Indonesia sejauh ini, adalah dengan menjalin berbagai kerjasama dengan Vanuatu, menggunakan hak suara perwakilan diplomat Indonesia dalam sidang-sidang umum PBB dan dewan HAM, serta pemberian nota protes diplomatik kepada Vanuatu lewat Menteri Luar Negeri Indonesia.