TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI PROSES HIBAH

Authors

  • Marselina Ranny Raintama

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai peralihan hak atas tanah serta mempelajari dan memahami syarat-syarat hukum yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dengan mendasarkan pada sumber data sekunder yang terdiri dari bahan humum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dari penelitian ini adalah:

  1. Peralihan hak atas tanah harus berdasarkan pada sertifikat kepemilikan tanah, Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang hak atas tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar, agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan.
  2. Hukum yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat itu (hukum adat/tidak tertulis) tidak efektif dalam memberikan dan menjamin hak dan kewajiban masyarakat sehingga diperlukan adanya hukum secara tertulis yang menjamin suatu kepastian hukum yang mengikat dan memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang yang melawan hukum.                                                  Kata Kunci: Sertifikat tanah dan hukum tertulis

Downloads

Published

2023-01-11