DAMPAK HUKUM KONFLIK LAUT CINA SELATAN TERHADAP PERDAGANGAN LINTAS BATAS MENURUT HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami dampak hukum konflik Laut Selatan terhadap perdagangan lintas batas menurut hukum laut internasional serta untuk mengetahui dan memahami penegakkan hukum bagi yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam Zona Ekonomi Eksklusif menurut hukum laut internasional. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Dampak hukum konflik Laut Cina Selatan terhadap perdagangan lintas batas menurut Hukum Laut Internasional terlihat dari adanya kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan antarnegara berkonflik maupun berkepentingan dengan tujuan menciptakan kondisi stabil agar kerjasama di berbagai bidang dapat dilaksanakan tanpa ada hambatan, meskipun untuk ke depannya bisa terjadi potensi konflik tidak diharapkan karena faktor-faktor ataupun kondisi tertentu. Perjanjian-perjanjian internasional, kerjasama maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang dihasilkan untuk menjaga kedaulatan dan agar dipatuhi oleh negara-negara lain merupakan tindak lanjut dari adanya konflik Laut Cina Selatan, dimana secara tidak langsung juga mempengaruhi perdagangan lintas batas akibat hubungan antarnegara.
Penegakan hukum bagi yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam Zona Ekonomi Eksklusif menurut Hukum Internasional tergantung pada bentuk kejahatan maupun jenis pelanggarannya. Hal ini, karena terdapat beberapa undang-undang terkait pengaturan laut.
Kata Kunci : Konflik Laut, Perdagangan Lintas Batas.