ASPEK PIDANA DALAM PENIPUAN ONLINE DENGAN MODUS INVESTASI

Authors

  • Ranita Gustisia Janis
  • Elko Lucky Mamesah
  • Debby Telly Antow

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan-aturan hukum yang mendasari berlakunya platform investasi online serta konsekuensi yuridis  bagi pelaku dan korban penipuan online dengan modus investasi. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, dimana penulis mencari dan menentukan aturan-aturan, prinsip-prinsip, maupun doktrin-doktrin yang berkaitan dengan penelitian ini. Media online dengan jangkauannya yang tidak terbatas membuat banyak aspek lambat laun menjadi terseret dan dipengaruhi oleh perkembangan ini, berbagai kemudahan menjadi bagian dari dampak positif penggunaan internet atau media online. Dampak positif dari keberadaan media online, tak luput dari dampak negatif salah satunya dimana masyarakat diperhadapkan dengan  praktik  kejahatan penipuan online dengan modus investasi yang memanfaatkan media elektronik sebagai tempat dilakukannya tindak Kejahatan. Sebagai hasil dari penelitian ini, penulis menemukan bahwa terdapat empat regulasi yang mendasari berlakunya platform investasi online dimana keempat aturan tersebut memiliki beberapa persamaan termasuk menyangkut keharusan dan kewajiban bagi penyelenggara untuk bertanggung jawab serta memastikan keamanan dan keandalan dari sistem elektronik dalam hal ini platform investasi online. Selanjutnya bagi pelaku penipuan dapat diberatkan dengan pertanggungjawaban hukum sebagai hasil perbuatannya dimana dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan denda sedangkan bagi korban penipuan dapat diberikan perlindungan hukum dan ganti atas kerugian yang dialami.

Kata kunci: Penipuan, Media Online, Investasi, Aturan Hukum, Konsekuensi Yuridis.

 

Downloads

Published

2023-05-03