TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PEMALSUAN METERAI ELEKTRONIK
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggung jawaban dalam pemalsuan meterai elektronik dan bentuk perlindungan hukum terhadap korban pemalsuan meterai elektronik, dengan menggunakan metode penelitian yuridis, dapat disimpulkan: 1. Pertanggungjawaban yang harus dihadapi pelaku pemalsu meterai elektronik saat ini hanya sanksi yang sebagaimana telah diatur dalam undang-undang yaitu pidana penjara atau pidana denda. Dibutuhkan sanksi tambahan yang bersifat berorientasi kepada kepentingan korban dan melindungi serta membela hak-hak korban. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan upaya pencegahan agar pemalsuan meterai elektronik dapat diminimalisir. Upaya tersebut adalah dengan menentukan standarisasi meterai elektronik berupa kode unik dan keterangan tertentu. 2. Belum ada perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah kepada korban, bentuk perlindungan hukum yang diharapkan adalah dalam 2 (dua) bentuk yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan juga dapat dilakukan dengan mengembangkan upaya pemulihan korban dengan menggunakan metode Monetary Remedies dan Non-Monetary Remedies.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemalsuan Meterai Elektronik.