KONSEKUENSI HUKUM BAGI PENYIMPANGAN TERHADAP KEWAJIBAN PERSETUJUAN LINGKUNGAN HIDUP TERKAIT DENGAN PERIZINAN BERUSAHA
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pemenuhan persyaratan terhadap persetujuan lingkungan hidup dan untuk mengetahui dan memahami konsekuensi hukum bagi penyimpangan pelaksanaan kegiatan terhadap kewajiban pada Persetujuan Lingkungan dalam Perizinan Berusaha. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pemenuhan persyaratan persetujuan lingkungan hidup merupakan hal yang penting dalam upaya melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi meliputi studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), konsultasi publik, izin lingkungan, evaluasi ahli, dan rencana pengelolaan lingkungan. Studi AMDAL menjadi landasan penting dalam proses persetujuan lingkungan hidup, karena melalui studi tersebut, dampak potensial suatu proyek terhadap lingkungan dapat diidentifikasi, dianalisis, dan mitigasi yang tepat dapat dirumuskan. 2. Konsekuensi hukum bagi penyimpangan pelaksanaan kegiatan terhadap kewajiban pada persetujuan lingkungan dalam perizinan berusaha, kepada mereka dikenakan sanksi pidana berupa denda atau hukuman penjara, tergantung pada tingkat keseriusan pelanggaran, pencabutan izin dan pemulihan lingkungan.
Kata Kunci : persetujuan lingkungan, perizinan berusaha