TINJAUAN HUKUM TERHADAP PAJAK PENGHASILAN PROFESI YOUTUBER YANG MEMPEROLEH PENDAPATAN DARI GOOGLE ADSENSE

Authors

  • Patria Imanuel David Enoch
  • Friend Henry Anis
  • Cobi Elisabeth M Mamahit

Abstract

YouTube telah menjadi salah satu tontonan bagi generasi muda saat ini. Di Indonesia, sangat banyak orang yang memilih pekerjaan atau berprofesi sebagai Creator dan memiliki saluran Youtube sendiri. Beberapa pembuat konten Youtube Indonesia memiliki banyak subscriber yang tentunya berdonasi memberikan viewers bagi pembuat konten dan pemilik channel (saluran) di Youtube. Mereka juga memiliki banyak penghasilan antara lain Atta Halilintar, Baim Wong, Ria Ricis, Raditya Dika, Dedy Corbuzier, Rans Entertainment and Arief  Muhammad. Mereka adalah YouTuber terbaik di Indonesia Mereka memiliki penghasilan yang luar biasa dan banyak orang mengenalnya Indonesia. Hal yang tentunya perlu juga di lihat yaitu bagaimana para profesi Youtuber ini memperoleh pendapatan dari setiap video yang mereka upload  di akun (channel) Youtube mereka sendiri, yaitu melalui Google Adsense. Google Adsense menjadi perantara bagi pengiklan untuk melakukan promosi pada channel youtube pengguna. Adapun hasil penelitian bahwa belum adanya aturan secara rinci untuk mengatur mengenai bagaimana pajak penghasilan dari seorang profesi Youtuber yang memperoleh pendapatan dari Google Adsense.

Kata Kunci : Pajak Penghasilan, YouTube, Google Adsense

Downloads

Published

2023-07-10