TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2022 MENURUT PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 72 TAHUN 2020

Authors

  • Viona Marcella P. Umar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui mekanisme dan pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Minahasa tahun 2022 dan untuk mengetahui bagaimana penerapan hasil pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Minahasa Tahun 2022. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Mekanisme dalam Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Minahasa tahun 2022 di masa pandemi secara serentak memiliki standar aturan dari pemerintah Kabupaten Minahasa, prosedur yang berlaku dalam Pengendalian dan Pencegahan masalah Covid-19 yaitu, Penerapan Prokes Keselamatan dan Kesehatan Kerja, melakukan antigen/pcr, menggunakan alat pelindung diri, pengadaan sarana sanitasi, pengecekan suhu, jaga jarak, larangan membuat keramaian atau berkerumun, dan lain sebagainya. Mekanisme Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Minahasa yang melibatkan 98 desa dari Tahapan Pembentukan Panitia, sosialisasi, pendataan, membentuk panitia pemilihan, pendaatan wajib pilih, penjaringan bakal calon/pendaftaran, jadwal kampanye, masa tenang 2-3 hari lalu ke tahap terahir yaitu pemilihan. 2. Hasil Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Minahasa dalam Penerapanya, dari panitia maupun masyarakat, selama Masa Tahapan Pembentukan Panitia, sosialisasi, pendataan, membentuk panitia pemilihan, pendataan wajib pilih, penjaringan bakal calon/pendaftaran, jadwal kampanye, masa tenang 2-3 hari lalu ke tahap terakhir yaitu pemilihan. Masih banyak yang tidak mematuhi akan peraturan yang di tetapkan tentang penerapan protokol kesehatan.

 

Kata Kunci : Pemilihan Kepala Desa, Kabupaten Minahasa

Downloads

Published

2023-10-23