PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN PADA PEREDARAN PRODUK KOSMETIK YANG BERBAHAYA
Abstract
Kosmetik dan kecantikan merupakan unsur penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi wanita. Kecantikan sering dianggap sebagai faktor yang meningkatkan kepercayaan diri dan integrasi sosial. Dalam upaya untuk terlihat cantik, banyak wanita mengandalkan berbagai produk kosmetik dan perawatan kulit. Namun, maraknya produk kosmetik ilegal dan berbahaya yang beredar di pasaran menimbulkan risiko serius bagi konsumen.
Penelitian ini bertujuan untuk menggali latar belakang dan alasan beredarnya produk kosmetik ilegal dan berbahaya serta menganalisis dampaknya terhadap konsumen. Selain itu, penelitian ini juga mengeksplorasi tindakan hukum yang dapat diambil oleh masyarakat untuk melindungi diri mereka dari produk kosmetik berbahaya.
Penulis menggunakan pendekatan hukum dan studi kasus terkait temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Manado, yang menunjukkan banyaknya produk kosmetik ilegal tanpa izin edar yang ditemukan. Produk-produk ini seringkali mengandung bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan konsumen.
Hasil penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya perlindungan hukum konsumen dalam menghadapi peredaran produk kosmetik ilegal. Penelitian ini juga menyoroti perlunya kesadaran konsumen tentang hak-hak mereka dan kemungkinan risiko dari penggunaan produk kosmetik ilegal. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang isu ini, konsumen dapat mengambil tindakan yang lebih bijak dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik.
Kata Kunci: Kosmetik, Produk Ilegal, Perlindungan Konsumen, Hukum, Dampak Kesehatan.