PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI APABILA MELAKUKAN PELANGGARAN ATAS KETENTUAN HUKUM
Abstract
Implementasi sanksi administrasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap pelanggaran terhadap ketentuan hukum di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Fokus penelitian meliputi analisis terperinci terkait jenis-jenis pelanggaran, prosedur penerapan sanksi administrasi, serta dampak dari penerapan sanksi ini terhadap pelaku pelanggaran dan sektor ilmu pengetahuan dan teknologi. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan analisis hukum normatif dan studi kasus. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam terkait efektivitas dan efisiensi penerapan sanksi administrasi sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2019 untuk meningkatkan kepatuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di Indonesia.
Kata kunci : Jenis Sanksi Administrasi, Penerapan Sanksi Administrasi