PENANGKALAN DAN PEMBATALAN IZIN TINGGAL TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN VISA KUNJUNGAN DI WILAYAH NEGARA INDONESIA

Authors

  • Junior Jonathan Rantung

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui penyebab terjadinya penangkalan dan pembatalan izin tinggal terhadap orang asing yang ada di wilayah negara Indonesia dan untuk menjelaskan proses tindakan penangkalan dan pembatalan izin tinggal terhadap warga negara asing yang melanggar peraturan keimigrasian di wilayah negara Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penanganan Tindakan administratif yang berupa Penangkalan dan Pembatalan izin tinggal yang ada dalam instansi keimigrasian yang dilakukan oleh Pihak imigrasi adalah kegiatan untuk mencegah warga negara asing yang demikian melakukan tindakan pelanggaran. Pemberian, sanksi ini diberi karena adanya  penyalahgunaan dokumen visa izin tinggal yang membuat warga negara asing tersebut dikenai sanksi administrasi keimigrasian. Pihak imigrasi diberi wewenang dari menteri untuk melakukan tindakan administratif. Keputusan ini diberikan sesuai dengan tindakan yang dibuat oleh warga negara asing, berdasarkan Undang-Undang keimigrasian. 2. Penyelesaian Penangkalan dan pembatalan izin menjadi penerapan kepada warga negara asing untuk kembali ke negara asalnya dengan melalui prosedur peraturan yang berlaku, untuk warga negara asing kembali ke negara asalnya tanpa adanya permasalahan yang bisa ditimbulkan oleh karena itu pejabat imigrasi menggunakan peraturan yang sesuai dengan peraturan imigrasi.

 

Kata Kunci : izin tinggal, penyalahgunaan visa

Downloads

Published

2024-01-05