PENGATURAN TENTANG PERIZINAN REKLAMASI PANTAI TERKAIT PELESTARIAN LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN KAWASAN PANTAI MALALAYANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai perizinan reklamasi pantai terkait dengan pelestarian lingkungan serta penerapan peraturan yang terjadi di lapangan dalam pembangunan kawasan pantai malalayang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif (studi kepustakaan), karena akan membahas soal pengaturan hukum positif yang ada di Indonesia, mulai dari Undang-Undang, asas-asas, pendapat para sarjana hukum, sampai data wawancara yang berguna sebagai informasi tambahan dalam penulisan karya tulis ini dan akan menjelaskan secara nyata sesuai data dan fakta yang terjadi di lapangan yang erat kaitannya dengan penerapan hukum yang terjadi di lapangan. Hasil pembahasan menunjukkan kegiatan reklamasi pantai ternyata diatur oleh beberapa Undang-Undang yang saling berkaitan satu sama lain dan juga terdapat kekurangan pada penerapan peraturan hukum di lapangan yang membuat penerapan peraturan di lapangan seperti menjadi kurang efektif dari yang apa seharusnya tertulis dalam Undang-Undang.
Kata Kunci : Perizinan, Reklamasi, Pelestarian Lingkungan, Pembangunan Pantai Malalayang