TINJAUAN YURIDIS PENCURIAN ARUS LISTRIK MENURUT PASAL 51 UNDANGUNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN

Authors

  • Yefta Joaquin Gumerung

Abstract

Energi dalam berbagai hal telah banyak membantu masyarakat. Salah satu energi yang digunakan masyarakat adalah energi listrik. Listrik secara tidak langsung menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari seperti menggunakan lampu untuk penerangan, menggunakan computer untuk pekerjaan, dan bahkan digunakan untuk industri. Namun terdapat satu masalah dalam hal ketenagalistrikan, masalah tersebut yaitu banyak masyarakat yang melakukan kecurangan dengan cara mencuri arus listrik demi mendapatkan tenaga listrik dengan biaya murah atau bahkan tidak terhitung atau gratis,hal ini sama halnya melakukan pencurian terhadap negara. Disaat kebutuhan akan energi listrik tidak terpenuhi, segala cara pun dilakukan agar tetap tersedianya kebutuhan akan energi listrik. Cara yang dilakukan ialah pencurian arus listrik. Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang dimana hukum berfungsi untuk menjamin kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu banyak tindakan yang dilarang menurut hukum yang bertujuan mewujudkan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu tindakan yang dilarang menurut hukum yaitu tindakan pencurian. Terdapat salah satu pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada pasal 362 yang mengatur tentang tindak pidana pencurian. Namun, pencurian juga terjadi bukan hanya terhadap suatu barang yang bernilai langsung, contohnya pencurian terhadap arus listrik yang sudah memiliki payung hukum yaitu UndangUndang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada pasal 51 ayat (3) berbunyi “Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah)”. Kata Kunci : Pencurian arus listrik, tindak pidana

Downloads

Published

2023-12-07