This is an outdated version published on 2023-12-18. Read the most recent version.

KAJIAN YURIDIS MENGENAI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI INDONESIA

Authors

  • KIMBERLY HANA MOMONGAN

Abstract

Penelitian ini merupakan kajian yuridis terhadap penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara pidana di Indonesia. Restorative Justice merupakan suatu pendekatan alternatif dalam penegakan hukum yang menekankan pemulihan hubungan antara pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat.
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk Memahami Pengaturan Restorative Justice dalam Tindak Pidana di Indonesia.
2. Untuk Memahami Proses Penyelesaian Restorative Justice dalam perkara pidana di Indonesia.
Manfaat teoritis dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tentang akibat yuridis tentang Restorative Justice yang kini diberlakukan di Indonesia, dimana peraturan perundang-undangan tidak dapat berdiri tunggal namun saling berkaitan dengan perundang-undangan dan juga secara teoritis meningkatkan pengetahuan bagi penulis dalam memperkaya ilmu pengetahuan mengenai Pengaturan serta proses Restorative Justice dalam penyelesaian perkara pidana di Indonesia.
Kata Kunci : Penyelesaian Perkara Pidana, Restorative Justice,.

Downloads

Published

2023-12-18

Versions