TINJAUAN YURIDIS TENTANG EKSPLOITASI PERTAMBANGAN ILEGAL DI SULAWESI UTARA

Authors

  • Ferdy Marcel Walujan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Aturan Hukum tentang Eksploitasi Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara dan untuk engkaji secara Penegakan Hukum tentang Eksploitasi Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Berbagai Peraturan yang mengatur terkait kegiatan pertambangan khususnya dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pertambangan Mineral telah memberikan kepastian hukum dalam mengatur mekanisme pelaksanaan proses kegiatan pertambangan yang baik dan benar, sehingga setiap proses pertambangan harus sesuai dengan regulasi yang eksis. 2. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pertambangan Mineral telah mengatur mekanisme penegakan hukum pertambangan yang komprehensif, baik secara preventif maupun represif. Mekanisme preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya pertambangan tanpa izin, sedangkan mekanisme represif bertujuan untuk menindak pelaku pertambangan tanpa izin.

 

Kata Kunci : eksploitasi pertambangan ilegal, sulawesi utara

Downloads

Published

2024-03-08