FUNGSI LEGISLASI DALAM PERIODE LAME DUCK SESSION DALAM LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari secara yuridis pengaturan fungsi legislasi dalam periode lame duck session secara eksplisit dan implisit; dan untuk mengetahui mengenai bagaimana pelaksanaan fungsi legislasi dalam periode lame duck session Dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis normative atau metode Penelitian Kepustakaan, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peraturan perundang - undangan di Indonesia sampai saat ini belum mengatur secara eksplisit tentang Fungsi Legislasi pada masa transisi pasca pemilihan umum atau dikenal dengan istilah masa transisi lame duck session. Oleh karenanya ketiadaan pengaturan pembatasan legislasi pada masa lame duck session ini berpotensi memberikan keleluasaan kepada lame duck legislature untuk mengenyampingkan sikap kehati-hatian dalam mengambil keputusan sehingga produk undang – undang yang dilahirkan tidak berkesinambungan. selama masa lame duck 2. Pelaksanaan fungsi legislasi dalam periode lame duck session dalam Dewan Perwakilan Rakyat tidak berjalan dengan semestinya, maka perlu dilakukan pembentukan regulasi terhadap masa transisi pemerintahan secara singkat di Indonesia untuk meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan yang dapat terjadi pada sistem pemerintahan yang sedang berjalan.
Kata Kunci : Lame Duck Session, Legislasi,Dewan Perwakilan Rakyat