PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TANAH MASYARAKAT YANG TINGGAL DI KAWASAN KONSERVASI INDONESIA

Authors

  • Christian Afandy Loway

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Bagaimana Perlindungan Hukum atas Tanah di Kawasan Konservasi dan untuk mengetahui dan memahami Bagaimana Akibat Hukum Terhadap Status Tanah Hak Milik Atas Kawasan Konservasi Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan: 1.  Perlindungan atas tanah di kawasan konservasi di Indonesia sangat penting dan diatur secara ketat oleh undang-undang. Hal ini mencakup pembatasan penggunan tanah untuk aktivitas tertentu seperti eksploitasi sumber daya alam dan pembangunan infrasturuktur yang dapat merusak lingukan.Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keanekaragaman hayati, melindungi, serta mempertahankan fungsi ekologi kawasan tersebut. 2. Di Indonesia, status tanah hak milik kawasan konservasi seperti taman nasional atau kawasan hutan dilindungi diatur ketat oleh undang-undang.konsekuensi hukumnya meliputi pembatasan penggunaan tanah, larangan kegiatan eksloitasi sumber daya alam, serta perlindungan terhadap flora dan fauna. Pelanggaran dapat berakibat pada sanksi pidana dan denda yang signifikan serta pemerintah menerapkan kontrol ketat untuk memastikan konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati tetap terjaga.

 

Kata Kunci : tanah masyarakat, kawasan konservasi indonesia

Downloads

Published

2024-07-15