TINJAUAN YURIDIS TITEL EKSEKUTORIAL DALAM PARATE EKSEKUSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan mengkaji ketentuan hukum tentang titel eksekutorial dalam parate eksekusi di sistem hukum Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Titel eksekutorial merupakan kekuasaan untuk mengeksekusi hak tanggungan dengan mbantuan alat negara. Berbanding terbalik dengan parate eksekusi yang memiliki kekuasaan untuk langsung melakukan eksekusi tanpa meminta fiat pengadilan karena parate eksekusi sudah terikat dengan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan 2. Hak Tanggungan dalam hal ini mengikat secara sah perjanjian yang memuat hipotik di serahkan secara sah sebagai jaminan hutang yang memposisikan kreditur untuk dapat langsung melakukan eksekusi ketika debitur wanprestasi.
Kata Kunci : Titel Eksekutorial, Parate Eksekusi, Hak Tanggungan