PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERIZINAN KAWASAN HUTAN LINDUNG DANAU LINOUW RESORT PT. KARYADEKA ALAM ASRI DI KOTA TOMOHON

Authors

  • Mutiara Natalia Nikita Rogi
  • Mutiara Natalia Nikita Rogi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan perizinan kawasan hutan lindung danau linouw dan untuk mengetahui dan memahami penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh PT. Karyadeka Alam Asri. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan perizinan kawasan hutan lindung Danau Linouw, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 41 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan. Selanjutnya dalam Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990 mengatur juga tentang pengelolaan kawasan lindung. Pengelolaan kawasan lindung bertujuan untuk mencegah timbulnya kerusakan fungsi lingkungan hidup. 2. Penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh PT. Karyadeka Alam Asri, bertujuan agar setiap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran perizinan berusaha disektor lingkungan hidup dan kehutanan dikenai sanksi administratif berupa: teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan perizinan berusaha; dan/ atau pencabutan perizinan berusaha, dalam pasal 363 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

 

Kata Kunci : hutan lindung danau linouw,  PT. karyadeka alam

Downloads

Published

2024-09-23