KEDUDUKAN DAN HAK-HAK ANAK DILUAR NIKAH YANG STATUSNYA TELAH DIAKUI SEBAGAI ANAK SAH (STUDI KASUS PUTUSAN MK NO.46/PUU-VIII/2010)

Authors

  • Laras Agreis Okay

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dan hak-hak anak di luar nikah yang statusnya telah diakui sebagai anak sah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 46/PUU-VIII/2010. Penulis akan mengkaji dan menelaah pandangan hukum mengenai status anak di luar nikah, di mana anak tersebut berhak mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari ayah biologisnya, tidak hanya melalui perkawinan sah orang tua. Fokus penelitian adalah untuk menganalisis implikasi hukum dari pengakuan tersebut, termasuk hak-hak yang diperoleh anak dalam hal waris, nafkah, dan status perdata lainnya. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) terhadap putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.

Kata kunci : Anak Diluar Nikah, Hak-Hak Anak, Perlindungan Hukum.

Downloads

Published

2024-09-30