PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PEMBELIAN APARTEMEN DENGAN SISTEM PRE PROJECT SELLING

Authors

  • Arisigit Djafar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan apartemen dengan sistem pre project selling dan untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab pihak pengembang atas penjualan apartemen dengan sistem pre project selling. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum bagi konsumen yang membeli atau memiliki rumah susun dengan sistem penjualan pra proyek diatur oleh UURS dan UUPK. Perlindungan termasuk hak dan kewajiban kedua belah pihak, klausul baku dalam perjanjian, syarat-syarat developer, dan sanksi hukum seperti administratif, perdata, dan pidana beserta penyelesaian sengketa. 2. Tanggung jawab pihak pengembang atas penjualan apartemen dengan sistem pre project selling, pengembang (sebagai pelaku usaha) memiliki tanggung jawab terhadap konsumen atas kerugian yang mungkin dialami oleh konsumen (sebagai pembeli/pemilik). Tanggung jawab pengembang dalam pre project selling ada sejak tahap pra transaksi, tahap transaksi, dan sampai pada tahap pasca transaksi. Pengembang, sebagai pelaku pembangunan, dapat dimintakan pertanggungjawaban berdasarkan UURS jo. UUPK atas kerugian yang dialami oleh konsumen. Kata Kunci : perlindungan hukum, konsumen, pembelian apartemen, sistem pre project selling

Published

2024-11-09