ANALISIS TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN TERHADAP DANA NASABAH BANK YANG DILIKUIDASI MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINGDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • Juan Johanes Jeremmy Roring

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami segala tugas dan wewenang dari Lembaga Penjamin Simpanan dan untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan terhadap dana nasabah bank yang dilikuidasi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Lembaga Penjamin Simpanan dapat berfungsi untuk mengatur keamanan dan kesehatan bank secara umum. Tugas dan wewenang lembaga penjamin simpanan melakukan penyelesaian dan penanganan bank gagal diantaranya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempunyai tugas merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan dan melaksanakan penjaminan simpanan. 2. Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan pada dasarnya bertujuan untuk melindungi dana nasabah. Dengan adanya lembaga yang menjamin simpanan maka akan memberikan rasa aman bagi nasabah yang menyimpan danannya di bank meskipun bank tersebut mengalami kegagalan.

 

Kata Kunci : LPS, dana nasabah, bank yang likuidasi

Downloads

Published

2025-01-06