PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL-BELI MERCHANDISE K-POP SECARA ONLINE

Authors

  • Gabriella Eugenia Honandar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang perjanjian jualbeli merchandise K-pop secara online dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian jual-beli merchandise K-pop secara online di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengna kesimpulan yaitu: 1.  Transaksi online melibatkan beberapa tahap dan harus mematuhi beberapa peraturan hukum, seperti KUHPerdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan UU ITE, guna melindungi hak konsumen dan penjual serta memastikan transaksi elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah.  2. Perlindungan hukum di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bentuk perlindungan hukum terbagi menjadi dua aspek utama: perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif

 

Kata Kunci : perjanjian jualbeli, merchandise K-pop

Downloads

Published

2025-01-18