TINDAK PIDANA SUAP DI DALAM LIGA SEPAK BOLA DI INDONESIA
Abstract
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai Tindak Pidana Suap Di Dalam Liga Sepak Bola Di Indonesia. Jurnal ini menerapkan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang didasari pendekatan bahan hukum, secara primer maupun sekunder. Tindak pidana suap merupakan salah satu penyakit yang sampai saat ini masih menjadi candu di Indonesia, Sebagai dasar hukum atau pengaturan mengenai tindak pidana suap di Indonesia, Undang-undang No. 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, baik suap yang bersifat aktif maupun pasif, eksistensi pada penerapannya kini seakan memudar. Pengaturan skor dalam sepak bola di Indonesia seringkali menyebabkan lahirnya tindakan suuap oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Salah satu penyebab terjadinya pengaturan skor adalah penyuapan yang dilakukan oleh mafia bola kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pertandingan sepakbola. Untuk itu diperlukan upaya penegakan hukum agar tindak pidana pengaturan skor dapat dihilangkan dari dunia olahraga Indonesia. UndangUndang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap sebagai dasar hukum dalam menegakkan kasus pengaturan skor di Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 yang mengatur tentang suap. Mulai dari memberi atau menjanjikan dengan maksud membujuk serta menerima sesuatu dengan tujuan agar orang tersebut berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya. Ruang suap menyuap di dunia sepak bola untuk para pemain, praktis, sangat sempit. Permaslahan suap dalam sepak bola di indonesia menjadi tugas besar Pemerintah yang dalam hal ini aparat penegak hukum di Indoesia. Putusan Pengadilan Negeri Banjarnegara nomor 51/Pid.Sus/2019/Pn Bnr, merupakan upaya negara dalam memberantas tindak pidana suap di Indonesia. Tindak pidana suap dalam sepak bola Indonesia merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Semua pihak perlu bekerja sama untuk memberantas praktik suap dan membangun sepak bola Indonesia yang bersih dan berprestasi.
Kata kunci: Tindak Pidana Suap Dalam Liga Sepak Bola Di Indonesia